Follow
× INDEX ECONOMIC INVESTMENT POLITICA LIBRARY INDONESIA TODAY LIFESTYLE FIGURE STORY LAW DATABASE
EN
Headline Popular News Index

Gagalnya Penyulundupan Baby Lobster Senilai Rp37 Miliar ke Singapura

Tim Gabungan TNI AL di Batam menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster senilai Rp27 miliar ke Singapura. Total ada  245.102 ekor yang ditempatkan dalam 44 kotak stereofoam dan dibawa dengan  speedboat. 

Untungnya, sebelum sampai tujuan, upaya penyelundupan itu terendus. Tim Fleet One Quck Respon (F1QR) pun mengejarnya. 

Pengejaran pun dilakukan menggunakan dua speed boat mulai dari Perairan Sugi sampai di Perairan Teluk Bakau.

Lantaran salah satu speedboat melaju terlalu kencang, Tim F1QR fokus mengejar salah satunya. Speedboat yag dikejar ini terlihat membawa barang bukti berupa coolbox seterefoam warna putih. 

Lantaran mereka terkepung, speed boat itu melarikan diri ke area bakau dan kandas di posisi koordinat 00° 55' 54" LU – 103° 47' 54" BT.

Namun, pelaku tak berhasil ditangkap lantaran melarikan diri. []

  • Aksi Nadiem, Erick Thohir dan Wishnutama Main Drama Prestasi Tanpa Korupsi

  • Pengungkapan Harley Davidson Selundupan di Garuda Indonesia

  • Pelantikan wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

  • Pelantikan Menteri Kabinet Indonesia Maju

  • Potret Deretan Kemesraan Jokowi-Prabowo Usai Pilpres 2019


  • STORY
  • FIGURE
  • LIBRARY
  • THE FIRM
  • NOTARY
  • LAW ENFORCEMENT
  • LAW DATABASE
  • POLITICA
  • MULTIMEDIA
  • About
  • Disclaimer
  • Sitemap
© 2018 The Bizlaw Indonesia
www.bizlaw.id