Said Didu menegaskan, apa yang ia sampaikan tersebut jauh dari kepentingan pribadi dan merupakan panggilan nurani.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu melalui surat klarifikasinya menolak untuk meminta maaf kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Said merasa ucapannya yang menyebut di dalam pikiran Luhut hanya ada uang, uang, dan uang merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari analisis.
Said Didu mengaku melakukan analisis sejumlah kebijakan pemerintah dalam penanganan virus corona yang terlalu menitikberatkan ekonomi ketimbang keselamatan rakyat. Didu menilai Luhut terlalu mengutamakan investasi. Berdasarkan hal itulah, katanya, lahir kritikan tersebut.
Said Didu juga menyinggung soal sindiran sapta marga yang harusnya dipahami Luhut sebagai purnawirawan TNI, untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Bapak sebagai purnawirawan TNI bahwa dengan jiwa sapta marga, pasti akan memikirkan rakyat, bangsa, dan negara," ujar Said Didu dalam video conference dengan awak media di Jaakrta, Selasa (7/4/2020).
Said Didu menegaskan, apa yang ia sampaikan tersebut jauh dari kepentingan pribadi dan merupakan panggilan nurani. Ia merasa berkewajiban untuk bersikap demokratis, peduli, dan kritis kepada setiap apratur negara, agar dalam mengambil langkah-langkah kebijakan, agar selalu fokus untuk kepentingan rakyat banyak demi Indonesia yang maju, adil, dan makmur.
Saat ditanya soal permintaan maaf, Said enggan melakukannya. "Pak Luhut sebagai intelektual saya yakin memahami apa makna surat yang saya sampaikan hari ini," ucapnya.
Said juga menyatakan, sebagai warga negara, ia merada dilindungi undang-undang untuk kebebasan berpikir dan berpendapat, bahkan dilindungi oleh Konstitusi. Ia mengutip ucapan Muhammad Hatta bahwa tanggung jawab intelektual baik di dalam maupun di luar pemerintahan adalah harus menyampaikan kritik adanya kebijakan yang menyimpang.
"Jadi saya hanya menyampaikan demi kebaikan bangsa dan negara. Tidak ada kepentingan pribadi apapun dan menyerang pribadi apapun," tegasnya.
Sebelumnya, Luhut Pandjaitan mengaku akan menuntut Said Didu bila tidak meminta maaf atas pernyataan yang menyudutkannya.
"Bila dalam 2x24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).
“Terlebih saudara Said Didu ini membawa-bawa Sapta Marga, yang sangat dijunjung tinggi Menko Luhut hingga kini sebagai seorang Purnawirawan Jenderal. Tudingan tersebut sungguh menyedihkan dan sangat kami sayangkan bisa sampai keluar dari seorang terdidik seperti saudara Said Didu," kata dia.
Atas poin-poin tersebut, Jodi meminta Said Didu meminta maaf dan meluruskan kembali pernyataan dalam video itu dalam kurun waktu 2x24 jam. Jika tidak, pihak Luhut akan menempuh jalur hukum.
Dengan balasan surat Said Didu yang menolak meminta maaf, apakah pihak Luhut akan segera membawa kasus ini ke pihak kepolisian?