Rahmad menekankan Luhut memiliki kapasitas dan memiliki keahlian dalam berkoordinasi dengan Pangdam dan Kapolda.
Tidak ada yang perlu dipersoalkan di balik penunjukan Menko Marves Luhut Panjaitan sebagai "komandan" penekanan penyebaran virus corona di 8 provinsi di Indonesia. Selain hal itu merupakan hak penuh Presiden Jokowi, kapasitas Luhut untuk berkoordinasi ke seluruh jajaran terutama TNI dan Polri tidak perlu diragukan lagi.
“Saya kira nggak masalah ya penunjukan Presiden kepada Pak Luhut, karena yang saya dapat informasi, Pak Luhut dalam rangka berkoordinasi kepada Pangdam, berkoordinasi kepada Kapolda terhadap 8 provinsi itu,” ujar anggota DPR dari PDIP Rahmad Handoyo dikutip Rabu (16/9/2020).
Rahmad menekankan Luhut memiliki kapasitas dan memiliki keahlian dalam berkoordinasi dengan Pangdam dan Kapolda.
“Nah, ketika sudah penerapan dan berkoordinasi masalah yustisi, masalah hukum, tentu kapasitasnya Pak Luhut, dan kebetulan di dalamnya Pak Luhut masuk dalam tim pengendalian COVID-19. Jadi saya kira nggak masalah, justru yang tepat, karena beliau memang ahlinya bagaimana mengendalikan Pangdam, bagaimana mengendalikan Kapolda,” jelasnya.
Menurut Rahmad, penunjukan Luhut sudah tepat dalam rangka menegakkan disiplin masyarakat. Sebab, budaya hidup baru dengan disiplin protokol kesehatan di masyarakat masih kurang.
“Nah di sinilah Pak Luhut berperan dalam rangka mengkoordinasikan untuk bisa berkoordinasi dengan Kapolda dengan jajarannya, Pangdam dengan jajaran, saya kira tepat,” kata Rahmad Handoyo.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Luhut dan Kepala Satgas COVID-19 Doni Monardo berfokus menangani Corona di 8 provinsi. Jokowi memberikan target dua minggu agar kasus Corona di 8 provinsi tersebut turun.
“Presiden meminta dalam dua minggu ini dikoordinasikan dan dikonsentrasi lebih khusus di 8 wilayah yang terdampak lebih besar kenaikannya. Dan menugaskan wakil ketua komite Pak Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala Satgas COVID untuk memonitor dan sekaligus melakukan evaluasi,” ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Kabinet, Senin, 14 September 2020.