penangkapan terhadap mantan anggota parlemen Haiti itu terjadi pada Jumat (14/1) waktu setempat.

Jean Joel Joseph, yang diduga berperan dalam pembunuhan mendiang Presiden Haiti, Jovonel Moise pada tahun lalu ditangkap aparat berwenang dalam pelariannya di Jamaika.

Jamaica Constabulary Force (JCF) mengatakan, penangkapan terhadap mantan anggota parlemen Haiti itu terjadi pada Jumat (14/1) waktu setempat. Joseph ditangkap di sebuah rumah di St. Elizabeth, paroki di barat daya Jamaika.

"JCF mengonfirmasi bahwa seorang warga negara Haiti, Jean Joel Joseph, bersama dengan tiga anggota keluarganya ditangkap di Jamaika atas tuduhan terkait imigrasi," ujar pernyataan yang dirilis JCF.

Seorang sumber kepolisian Jamaika mengatakan bahwa saat ini Jean Joel Joseph tengah berada dalam penahanan.

Sumber juga menyebut bahwa penangkapan tersebut dilakukan sebagai bentuk kerja sama penegakkan hukum internasional.

Penyelidikan bersama terkait pembunuhan Presiden Haiti Jovonel Moise, sebutnya, juga tengah berlangsung lama.

JCF kemudian menghubungi pihak berwenang Haiti Haiti yang tengah melakukan pencarian Joseph terkait dengan kasus pembunuhan Moise pada Juli 2021 lalu.

Sebagaimana diketahui, Moise terbunuh hingga tewas pada 7 Juli 2021 lalu. Sekelompok orang menyerbu kediaman presiden dan menembaknya.

Sejumlah tersangka telah ditangkap atas pembunuhan Moise. Namun, hingga saat ini, pihak berwenang masih belum mengetahui pasti siapa dalang di balik pembunuhan tersebut.

Surat perintah penangkapan untuk Joseph sendiri dikeluarkan tepat setelah peristiwa pembunuhan. Pihak berwenang menggambarkan Josep sebagai sosok 'bersenjata dan berbahaya'.

Sebuah laporan investigasi kepolisian Haiti juga menyatakan bahwa Joseph berperan penting dalam pembunuhan tersebut. Joseph disebut memiliki keinginan kuat untuk membunuh Moise.

Selain Jean Joel Joseph, awal bulan ini, Amerika Serikat (AS) juga menangkap mantan perwira militer Kolombia, Mario Antonio Palacios.

Ia diduga turut berperan dalam pembunuhan presiden Moise. Palacios menjadi tersangka pertama yang menghadapi dakwaan.