"Nanti kita akan menganalisa dari keterangan Mbak Audy"

Terkait gugatan terhadap Iko Uwais atas kasus dugaan pengeroyokan, istri dari aktor laga tersebut, penyanyi Audy Item dipanggil sebagai saksi oleh pihak kepolisian. Audy Item diketahui telah selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pada hari Selasa (21/06/2022).

Kompol Ivan Adhitira, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, yang ditemui di kantornya pada hari yang sama menyebutkan bahwa pihak kepolisian akan menganalisa keterangan yang diberikan oleh Audy Item.

"Nanti kita akan menganalisa dari keterangan Mbak Audy dan saksi-saksi lainnya dan dilakukan mekanisme gelar perkara, apakah peristiwa ini termasuk peristiwa tindak pidana atau tidak," ujar Kompol Ivan Adhitira.

Kompol Ivan Adhitira juga mengungkapkan bahwa Audy Item mendapatkan 14 pertanyaan terkait peristiwa kejadian dugaan pengeroyokan tersebut.

"Untuk Mbak Audy sendiri kita ada 14 pertanyaaan kita tanya pada bersangkutan. Iya terkait peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor. Ada menurut dari saudara Iko Uwais, Mbak Audy ada," ungkap Kompol Ivan Adhitira.

Hingga saat ini Kompol Ivan Adhitira menyebutkan bahwa proses pemeriksaan saksi masih terus berlanjut dan akan dianalisa satu per satu sebelum akhirnya adanya pemutusan gelar perkara.

"Akan saya analisa seluruh keterangan dari saksi. Kalau memang sudah disimpulkan kita akan melakukan gelar perkara. Untuk saat ini masih Mbak Audi hanya satu orang. Bukan saksi terakhir. Kalau memang berkembang nanti kita panggil saksi lainnya, total ada 6," pungkas Kompol Ivan Adhitira.