pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur bakal terus berlanjut meski masa pemerintahannya akan berakhir pada 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakin pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur bakal terus berlanjut meski masa pemerintahannya akan berakhir pada 2024.
Ia mengatakan, pembangunan IKN dijamin oleh Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang disetujui oleh mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Jadi kalau ada yang masih meragukan, jadi pindah atau tidak, UU-nya sudah ada," kata kepala negara dalam Kongres Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) di Kalimantan Timur, Rabu (22/06).
Jokowi menyinggung dukungan parlemen atas UU ini, di mana saat pengesahan 18 Januari lalu hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang yang menolak.
"Ada yang bertanya lagi, ini nanti 2024 dilanjutkan atau tidak? lho, sudah ada UU-nya, didukung oleh 93 persen di parlemen, kurang apalagi?" kata dia.
Eks Gubernur DKI Jakarta ini menyebut gagasan pindah ibu kota sudah ada sejak zaman mantan Presiden Soekarno, yang ingin memindahkannya ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Jokowi menyebut gagasan ini kemudian selalu muncul di setiap kepemimpinan presiden, karena secara hitung-hitungan ibu kota memang harus pindah. "Pulau Jawa itu bebannya terlalu berat," kata dia.
Sebab, jumlah penduduk Indonesia di Pulau Jawa sangat besar, hingga mencapai 56 persen dari seluruh populasi warga Indonesia.
Sementara dari sisi ekonomi, 58 persen produk domestik bruto berada di Pulau Jawa, sedangkan Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau.
"Ini yang sering saya sampaikan, ini adalah pemerataan ekonomi, dan yang paling penting memang kita ingin Indonesia-sentris, bukan Jawa-sentris," kata dia.
Adapun Jokowi datang ke Kalimantan Timur pada Rabu (22/06), untuk berkunjung kembali ke titik nol IKN di Penajam Paser Utara.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut yaitu Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono, dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.