Selain itu, Fahmy menyebutkan kekuatan 'Langit Tujuh' inilah yang membuat penambangan ilegal sulit untuk diberantas. Mengingat pembuat aturan perundang-undangan yaitu DPR dan DPRD turut menjadi oknum dari penambangan ilegal ini
Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba), Ridwan Djamaluddin mengungkap, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahu siapa sosok beking di balik tambang ilegal di Jawa Tengah (Jateng).
Ridwan Djamaluddin mengatakan, dia pernah menerima laporan siapa beking tambang ilegal. Dirinya bahkan, sempat menelepon dan berbicara dengan sosok beking tambang ilegal tersebut.
"Kalau saya pengalaman, kalaupun ada yang dilaporkan membekingi, biasanya saya tanya saja siapa bekingnya, mana nomor teleponnya, saya telepon biasanya juga bisa kok," ungkapnya Senin (05/12/2022).
Akan tetapi, Ridwan mengatakan, untuk beking tambang ilegal di Jawa Tengah yang selama ini marak diperbincangkan publik, khususnya sejak cuitan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pekan lalu, dirinya belum memiliki data pasti terkait sosok beking ilegal di daerah itu.
"Untuk beking di Jawa Tengah kami belum punya data spesifik, tapi saya juga tidak ingin naif mengatakan tidak ada, realitanya ada," ujarnya.
Selain itu, dia menampik informasi yang tengah panas dibahas bahwa saking kuatnya bekingan tambang ilegal diibaratkan dengan 'langit ketujuh'.
"Saya tidak bermaksud menuduh, tapi kita tidak bisa mengatakan itu tidak ada sama sekali. Pengalaman di lapangan ada indikasi seperti itu, tapi 'langit ketujuh' itu nggak ada lah ya, 'langit kesatu' maksimum," tukasnya.
Oleh karena itu, Ridwan menegaskan, pemerintah selama ini tidak pernah melakukan pembiaran terhadap penambangan ilegal di Indonesia.
"Pertama, pembiaran tidak pernah terjadi, kita tidak melakukan pembiaran. Yang kita lakukan adalah pembinaan dan pengawasan," ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini terdapat ribuan pertambangan tersebar di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, dirinya menyebutkan bahwa mengurus seluruh pertambangan di Indonesia menjadi hal yang tidak mudah.
"Memang tidak mudah kalau kita mau lihat semua kegiatan pertambangan ada ratusan, ribuan sebetulnya. Tapi khusus untuk pertambangan ilegal ini kami cukup proaktif bekerja sama dengan daerah, aparat penegak hukum juga demikian," tuturnya.
Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menyebutkan, aktivitas tambang ilegal di Indonesia mempunyai beking atau dukungan yang sangat dahsyat. Kekuatan besar itu disebut sebagai 'Langit Tujuh'.
Fahmy menjelaskan, selama ia berpengalaman menjadi tim Anti Mafia Migas yang diketuai oleh Faisal Basri itu, bekingan tambang ilegal dengan kekuatan dahsyat ini berasal dari elit partai hingga elit Organisasi Masyarakat (Ormas).
Selain itu, Fahmy menyebut 'Langit Tujuh' berdasarkan pernyataan Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu yakni Dahlan Iskan. Fahmy menyebut, beking tambang ilegal terdapat oknum dari anggota pemerintahan yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Dari hasil kajian kami di Tim Anti Mafia Migas, ini saya kira polanya sama. Jadi ring satu itu meliputi tadi, misal elit partai, elit ormas. Kemudian juga oknum-oknum anggota DPR atau DPRD yang membuat aturan Undang-Undang yang mungkin bahwa illegal mining itu sulit ditindak," terang Fahmy, Jumat (02/12/2022).
Selain itu, Fahmy menyebutkan kekuatan 'Langit Tujuh' inilah yang membuat penambangan ilegal sulit untuk diberantas. Mengingat pembuat aturan perundang-undangan yaitu DPR dan DPRD turut menjadi oknum dari penambangan ilegal ini.
"Kekuatan langit tujuh ini kan sangat dahsyat, jadi itu yang menyebabkan illegal mining tumbuh subur dengan cukup besar dan tidak tersentuh sama sekali," pungkas Fahmy.