Momen ini terjadi saat Iskan menginterupsi sidang paripurna kala membahas RKUHP

Rapat paripurna DPR yang mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai undang-undang, Selasa (6/12/2022), diwarnai adu mulut antara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis.

Momen ini terjadi saat Iskan menginterupsi sidang paripurna kala membahas RKUHP. Mulanya, ia memaparkan catatan-catatan dari fraksinya terhadap draf RKUHP.

"Pertama adalah pasal 240 soal penghinaan terhadap pemerintah, lembaga negara, dihukum tiga tahun. Ini pasal karet yang akan menjadikan Indonesia sebagai negara demokrasi jadi monarki. Saya minta pasal ini dicabut," kata Iskan dalam rapat paripurna, Selasa (06/12).

Menurut dia, pasal ini rentan disalahgunakan oleh pemimpin yang akan datang. Dia menyebut rakyat memang mesti mengkritik pemerintahnya. Ia menegaskan bakal menggugat pasal ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai disahkan.

Saat hendak melanjutkan paparannya, Dasco sontak memotong pembicaraan Iskan. "Baik kalau begitu, catatan sudah kami terima. Fraksi PKS sudah sepakat dengan catatan," kata Dasco.

Iskan kemudian menimpali dengan mengatakan bahwa ia punya hak tiga menit untuk berbicara. "Jangan sampai anda jadi diktaktor di sini. Saya akan ajukan ke MK," kata Iskan.

"Ini anda minta mencabut usul yang sudah disetujui oleh fraksi. Oleh karena itu saya rasa sudah cukup anda memberikan catatan," kata Dasco.

Iskan menolak diam. Ia dan Dasco berbicara di saat yang bersamaan dan memotong satu sama lain. "Jangan Pak Sufmi jadi diktaktor di sini. Saya hanya minta 3 menit. Kalau tidak diberi waktu, saya akan keluar dari ini," kata Iskan.

"Silakan," jawab Dasco. "Kamu jangan jadi diktaktor, ya. Lihat itu wartawan, begitulah DPR sekarang," kata Iskan.

"Kami sudah tahu semua fraksi sepakat. Saya sudah beri kesempatan beri catatan, tapi Fraksi PKS malah mengingkari apa yang sudah disampaikan," kata Dasco.

"Tiga menit aja, pak. Semoga kamu dapat hidayah dari Tuhan," ujar Iskan. Ia kemudian walk out dari ruang rapat paripurna.

Sementara Dasco melanjutkan forum dengan mempersilakan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, memberikan pemaparan.