pihak keluarga tersangka bernama lengkap Dinar Wahyu Saptian Dyfrig itu menyerahkan tiga unit kendaraan roda empat ke penyidik

Polisi menggali informasi dan menyita sejumlah aset milik tersangka dalam kasus investasi robot trading Wahyu Kenzo. Oleh pihak berwenang, Crazy Rich Surabaya itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami mencoba untuk menggali aset-aset yang dimiliki tersangka secara persuasif," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto.

Budi mengungkap, pada Kamis (09/03) kemarin pihak keluarga tersangka bernama lengkap Dinar Wahyu Saptian Dyfrig itu menyerahkan tiga unit kendaraan roda empat ke penyidik Polresta Malang Kota. Kendaraan-kendaraan tersebut saat ini disita petugas.

Selain itu, kata Budi, Polresta Malang Kota melakukan pendalaman terkait kepemilikan sejumlah aset berupa rumah dan tanah di wilayah Kota dan Kabupaten Malang. Pihaknya juga akan melakukan penggeledahan di rumah-rumah tersebut.

"Kami sudah mendapatkan beberapa aset berupa rumah dan tanah milik tersangka. Kami akan lakukan penggeledahan bersama tersangka, supaya kasus ini semakin terang," ucap Budi.

"Kami sudah mendapatkan beberapa aset berupa rumah dan tanah milik tersangka. Kami akan lakukan penggeledahan bersama tersangka, supaya kasus ini semakin terang," sambungnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Budi, penyidik Polresta Malang Kota akan melakukan inventarisasi terhadap aset yang dimiliki tersangka. Proses inventarisasi tersebut untuk menentukan apakah aset tersebut milik pribadi atau berstatus sewa.

"Kita harus cek dahulu, apakah aset ini milik pribadi atau sewa. Kalau sewa tidak bisa dijadikan aset, sementara kalau aset harus didalami terlebih dahulu," katanya.

Diketahui, Wahyu Kenzo ditangkap penyidik dari Polresta Malang Kota di Surabaya. Penanganan kasus ini juga dibantu Polda Jatim karena masuk kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

Polda Jawa Timur sendiri telah membentuk tim gabungan yang terdiri atas Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Irwasda, Bidpropam, dan Bidkum, serta berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut investasi robot trading tersebut.