Selain itu, peningkatan KFLN juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global dalam triwulan laporan

Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat kewajiban neto yang menurun pada triwulan IV-2022. PII Indonesia mencatat kewajiban neto USD252,2 miliar atau 19,1% dari Produk Domestik Bruto (PDB), turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan III 2022 sebesar USD262,6 miliar atau 20,1% dari PDB.

"Penurunan kewajiban neto tersebut berasal dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang lebih besar dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN)," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Posisi AFLN Indonesia triwulan IV-2022 meningkat, dikontribusikan oleh kenaikan seluruh komponen AFLN. Posisi AFLN akhir triwulan IV 2022 tercatat sebesar USD449,8 miliar, naik 3,2% (qtq) dari USD435,8 miliar pada akhir triwulan sebelumnya.

"Seluruh komponen AFLN mengalami peningkatan posisi, dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa, investasi langsung, dan investasi lainnya. Peningkatan posisi AFLN dikontribusikan oleh peningkatan penempatan aset maupun harga aset pada negara penempatan," jelas Erwin.

Posisi KFLN Indonesia triwulan IV 2022 meningkat seiring dengan aliran masuk investasi langsung dan peningkatan nilai instrumen keuangan domestik. Posisi KFLN Indonesia naik 0,5% (qtq) dari USD698,4 miliar pada akhir triwulan III 2022 menjadi USD702,1 miliar pada akhir triwulan IV 2022.

"Peningkatan kewajiban tersebut bersumber dari aliran masuk investasi langsung yang tetap solid, sejalan dengan optimisme investor terhadap prospek ekonomi dan iklim investasi domestik yang terjaga," ujarnya.

Selain itu, peningkatan KFLN juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global dalam triwulan laporan, sehingga mendorong kenaikan nilai instrumen keuangan domestik.

Secara keseluruhan 2022, PII Indonesia mencatat penurunan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2021. Kewajiban neto PII Indonesia turun dari USD277,4 miliar (23,4% dari PDB) pada akhir 2021 menjadi USD252,2 miliar (19,1% dari PDB) pada akhir 2022. Penurunan kewajiban neto PII tersebut ditopang oleh peningkatan posisi AFLN sebesar USD18,8 miliar (4,4% yoy) dan penurunan posisi KFLN sebesar USD6,4 miliar (0,9% yoy).

"Peningkatan posisi AFLN terutama berasal dari penempatan aset investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya," tambahnya.

Sementara itu, penurunan posisi KFLN terutama disebabkan oleh aliran keluar investasi portofolio seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat serta penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah, sehingga turut memengaruhi nilai instrumen keuangan domestik.

BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2022 dan keseluruhan tahun 2022 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB tahun 2022 yang tetap terjaga di kisaran 19,1%, lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar 23,4%.

Selain itu, katanya, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,8%) terutama dalam bentuk investasi langsung.

"Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan pemerintah, serta otoritas terkait lainnya. Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian," pungkas Erwin.