Adapun, kata dia, meskipun ada data yang dinilai berbeda dengan yang dimiliki Menkeu Sri Mulyani, itu lantaran belum utuh dan menyeluruh terkait Rp 349 triliun yang dibagi dalam tiga kelompok LHA atau Laporan Hasil Analisis dari tahun 2009 hingga 2023

Langkah berani Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD dalam membongkar transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), harus didukung.

Dukungan itu, kata Direktur Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf, terutama harus muncul dari kalangan mahasiswa sebagai kaum intelektual.

"Ini harus didukung mahasiswa agar semuanya terbongkar," ujar Gde Siriana kepada wartawan, Rabu (29/03/2023).

Gde Siriana memandang, apa yang dilakukan Mahfud MD ibarat seorang juru masak yang sedang menyiapkan hidangan lezat bagi konsumennya.

"Mahfud MD ini ibarat koki yang sedang menyiapkan hidangan paling lezat untuk rakyat, yang selama ini selalu dihidangkan racun," tuturnya.

Soal dukungan mahasiswa, sambungnya, diharapkan bisa menjadi kekuatan besar seperti eskavator, yang akan menggaruk bukit korupsi di Indonesia.

"Jangan sampai akhirnya hanya sebuah drama seperti selama ini, pelaku utama yang tidak terungkap," pungkasnya. 

DPR Akan Undang Lagi Mahfud MD dan Sri Mulyani

Sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengatakan akan menindaklanjuti temuan Ketua TPPU Mahfud MD terkait dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kemenku dan PPATK. Pasalnya, data yang dimiliki Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani berbeda dengan Menko Polhukam tersebut.

Begitu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat jumpa pers seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Ketua Komite TPPU dan PPATK, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu malam (29/03/2023).

“Terkait dengan informasi apa yang disampaikan Pak Mahfud dengan apa yang disampaikan Bu Menteri Keuangan itu sangatlah beda. Perbedaan inilah yang akhirnya akan kita dalami,” tegas Sahroni.

Atas dasar itu, Sahroni menyatakan pihaknya akan mengundang kembali Mahfud MD bersama Sri Mulyani serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam RDP selanjutnya.

“Kita mengundang sekaligus dengan Menteri Keuangan, Pak Menko, dan PPATK untuk mensikronisasi hasil laporan yang dimiliki oleh Pak Menko sebagai ketua Komite Nasional TPPU dengan Bu Menteri Keuangan,” tuturnya.

“Jadi dua duanya akan menjadi konfirmasi kebersamaan untuk menyelidiki lebih lanjut,” imbuhnya menegaskan.

Sementara itu, Mahfud MD menyatakan pihaknya sudah membongkar data dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu kepada Komisi III DPR RI.

“Akhirnya clear. Kami, yang penting ingin memajukan negara ini. Dan sama pikirannya tidak ada masalah karena yang ditanyakan sama saya hanya menjelaskan saja,” kata Mahfud.

Adapun, kata dia, meskipun ada data yang dinilai berbeda dengan yang dimiliki Menkeu Sri Mulyani, itu lantaran belum utuh dan menyeluruh terkait Rp 349 triliun yang dibagi dalam tiga kelompok LHA atau Laporan Hasil Analisis dari tahun 2009 hingga 2023.

“Ini datanya ini dan Kementerian Keuangan hanya ambil satu biji dari “sebongkah anggur” ambil satu bijilah, itu yang dijelaskan ke Komisi XI (DPR). Itu saja tidak ada hal lain,” demikian Mahfud.